KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena hanya atas ijin dan karunia-Nya Pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi ini dapat diselesaikan. Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini peserta didik. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Untuk senantiasa menjaga profesionalitasnya, guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program PKP Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Petunjuk Teknis ini terdiri dari lima bab, yaitu: Bab I Pendahuluan, Bab II Gambaran Umum, Bab III Pelaksanaan Program, Bab IV Monitoring, Evaluasi, Sertifikat, dan Pelaporan, dan Bab V Penutup.
Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada tim penyusun dan berbagai pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi positif mewujudkan penyelesaian petunjuk teknis ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya yang kita lakukan.
Wassalamu’alaikum Warohmatulahi Wabarokatuh.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan,
Dr. Supriano, M.Ed
NIP. 196208161991031001
Berikut link lengkap tentang program PKP, silakan klik
di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar