Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi - RUANG LITERASI

Terbaru

Cari Blog Ini

Selasa, 06 November 2018

Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena hanya atas ijin dan karunia-Nya Pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi ini dapat diselesaikan. Program  Peningkatan  Kompetensi  Pembelajaran  Berbasis  Zonasi  merupakan  salah  satu upaya  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  melalui  Direktorat  Jenderal  Guru  dan Tenaga  Kependidikan  (Ditjen  GTK)  untuk  meningkatkan  kualitas  pembelajaran  dan meningkatkan  kualitas  lulusan  dalam  hal  ini  peserta  didik.  Program  ini  dikembangkan mengikuti  arah  kebijakan  Kemendikbud  yang  menekankan  pembelajaran  berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas  utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan  mengevaluasi  peserta  didik.  Guru  profesional memegang  peranan  yang  sangat  penting  dalam  menentukan  prestasi  peserta  didik. Penelitian  menunjukkan  bahwa  30%  prestasi  peserta  didik  ditentukan  oleh  faktor  guru. Untuk senantiasa menjaga profesionalitasnya, guru harus senantiasa meng-update  dirinya dengan  melakukan  pengembangan  keprofesian  berkelanjutan.  Jika  program pengembangan  keprofesian  berkelanjutan  yang  dikembangkan  oleh  Ditjen  GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi  guru  khususnya  kompetensi  pedagogi  dan  profesional,  maka  Program  PKP Berbasis  Zonasi  lebih  berfokus  pada  upaya  memintarkan  siswa  melalui  pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Petunjuk Teknis  ini terdiri dari lima  bab, yaitu: Bab I Pendahuluan, Bab II  Gambaran Umum, Bab III  Pelaksanaan Program, Bab IV  Monitoring, Evaluasi, Sertifikat, dan Pelaporan,  dan Bab V Penutup.
Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada tim penyusun dan berbagai  pihak  yang  telah  bekerja  keras  dan  berkontribusi  positif  mewujudkan penyelesaian petunjuk teknis  ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya yang kita lakukan.
Wassalamu’alaikum Warohmatulahi Wabarokatuh.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan,
Dr. Supriano, M.Ed
NIP. 196208161991031001 

Berikut link lengkap tentang program PKP, silakan klik di sini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar